Senin, 31 Agustus 2009

PT. TPL Sektor Tele Abaikan Instruksi Bupati Humbahas


PT. TPL Sektor Tele Abaikan Instruksi Bupati Humbahas
Satpam Halangi Wartawan Menjalan Tugasnya Sebagai Pers

Setelah mendapat diprotes keras dari masyarakat yang tergabung dalam Suara Rakyat Bersama ( SRB ) PT. Inti Indorayon Utama ( IIU) berganti nama menjadi PT. Toba Pulp Lestari ( TPL ). Protes itu dilancarkan SRB karena perusahaan tidak ramah lingkungan dan managemennya tidak bersahabat

Korban jiwa pun dari pihak pengunjuk rasa yang menuntut penghentian operasional PT.IIU ketika itu tidak terelakkan, sebab pihak pemerintah berpihak kepada PT.IIU (tidak netral) Hal itulah penyebabnya pihak Managemen PT. IIU mengubah nama perusahaan penghasil pulp itu menjadi PT. Toba Pulp Lestari.

Dalam proses perubahan ( pergantian ) nama PT. IIU menjadi PT. TPL pihak Managemen perusahaan pun membentuk tim sosialisasi. Tim tersebut direkrut dari berbagai eleman masyarakat diantaranya Ilmuan, Tokoh Masyarakat, Adat, Agama, dan Pemuda dengan pengamanan extra ketat dari pihak aparat keamanan.

Tugas tim tersebut mensosialisasikan / menawarkan pradigma baru PT TPL kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Toba Samosir. Dengan pradigma baru yang ditawarkan oleh tim, akhirnya masyarakat dapat menerima PT. TPL dengan catatan sebagai berikut. 1. Pabrik Rayon harus dibongkar dan ditutup selama-lamanya. 2. Menerima dan mempekerjakan putra / putri daerah. 3. Pihak Managemen tidak menakiti hati rakyat ( bersahabat ). 4. Pengangkutan bahan baku kebutuhan pabrik dari Sektor diangkut dengan mobil truk sedang ( enam roda ). Tidak diperbolehkan menebang pohon kayu diluar areal yang sudah ditentukan. 5. Mematuhi segala ketentuan peraturan yang berlaku. 6. Pemerintah melalui Departemen Kehutanan memberi izin kepada PT. TPL melakukan penebangan pohon kayu hutan untuk kebutuhan bahan baku pabrik PT. TPL. Artinya PT. TPL diizinkan menebang kayu dari hutan yang sudah ditentukan, bukan untuk menjul kayu gelondongan, ujar Ketua LSM FAKA Welman Sianipar usai melakukan peninjauan ke sejumlah swomille penampung kayu gelondongan di Tele Senin ( 31/8 ).

Satpam

Tim Wartawan BERSAMA saat hendak menemui pihak Manager / Humas PT. TPL Sektor Tele tidak bisa karena Satuan Pengamanan ( Satpam ) perusahaan itu melarangnya memasuki lokasi perkantoran PT. TPL Sektor Tele “ tidak bisa masuk karena baru baru sering terjadi keributan “ Dengan tindakan Satpam itu, Wartawan pun terhalang menjalankan tugasnya sebagai pers.

Kami tidak punya hubungan kerja dengan TPL, kami mendapat perintah dari Jakarta, katanya tampa menyebut siapa dan instansi apa yang menginstruksikan agar tamu dilarang masuk ke lokasi itu “ sekarang ini siapapun dilarang masuk “ ujar Satpam itu arogan.

Akibat kekecewaan tersebut, pimpinan tim Wartawan pun berupaya menghubungi sejumlah petinggi PT. TPL melalui telepon saluler. Namun seorangpun tidak ada yang mau respon atau memberi komentar.

Dihentikan

Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Humbang Hasundutan ( Hukbahas ) melalui Sekretaris P. Togatorop didampingi Carles Siambaton Kasie Pengawasan Peredaran Hasil Produksi Hutan membenarkan bahwa beberapa pekan yang lalu Bupati Humbahas Maddin Sihombing memerintahkan supaya penebangan kayu dilokasi yang dipersoalkan masyarakat dihentikan sementara. “ Pak Bupati telah memerintahkan agar penebangan kayu di lokasi yang dipersoalkan masyarakat dihentikan untuk sementara “, ujar Siambaton diamini Togatorop.

Sementara Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup Humbahas Ir. Darwin Lumbangaol tidak berhasil dikonfirmasi meski berada di kamar kerjanya. “ Beliau sedang ada tamu dari Tingkat I Provinsi Sumatera Utara “, ujar Togatorop.

Sementara sumber yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa tidak benar pria yang akan turut bertarung pada Pilkada Humbahas tahun 2010 ini kedatangan tamu dari Tingkat I Provinsi Sumatera Utara. Yang ada adalah orang Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Pusat, itupun bukan di kamar kerja Pak Kadis, petugas BPK langsung berhadapan dengan staf yang tugasnya dianggap berhubungan dengan anggaran, ujar sumber yang enggan namanya ditulis.

Pengamatan tim BERSAMA, sejumlah Swomille yang menjadi sasaran penjualan kayu gelondangan PT. TPL Sektor Tele sudah ada yang kembali beroperasi, karena pada tanggal 28 Agustus 2009 baru lalu PT. TPL sudah memasok kayu balok gelondongan itu ke sejumlah swomille.

Pengusaha UD. Gorga Duma Sari marga Sihotang berasal dari Pulau Samosir ketika hendak dikonfirmasi tidak berada ditempat. Menurut salah seorang staf di kantor UD. Gorga Duma Sari, bosnya sedang keluar kota bersama M. Sinaga humas UD Gorga Duma Sari, seraya menjelaskan bahwa pihaknya membeli kayu jenis kayu sembarangan Rp. 3.300.000 / ton dan kayu sampinur Rp. 3.700.000 / ton, sebut gadis berwajah lumayan ini

Sementara UD. Gorga Duma Sari yang sudah lama mengolah kayu disana diduga telah melakukan pembohongan public. Pasalnya, UD. Gorga Duma Sari sebagaimana tertulis pada plang kantornya bukan sebagai pengolah kayu, tapi sebagai penjual Spareparts & Oil dari berbagai jenis merk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar